Kantor Pertanahan Barito Selatan Deklarasikan Dukungan Program Strategis Nasional

kantor pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, Iwan Susianto, melakukan sesi foto bersama usai kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan PSN di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Kamis (16/1/2025). FOTO: IST

BUNTOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan penandatanganan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025.

Kegiatan deklarasi dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Kamis (16/1/2025) tersebut, dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Barito Selatan, Iwan Susianto, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barsel, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, para camat, kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Selatan, Iwan Susianto, mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional ini, merupakan komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Selatan.

“Penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan PSN, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di Kabupaten Barito Selatan,” ucap Iwan Susianto, Jumat (17/1/2025).

Iwan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kejaksaan Negeri Barsel, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, OPD terkait, para camat, kades dan lurah yang telah bersinergi memberikan dukungan kepada Kantor Pertanahan Barito Selatan dalam pelaksanaan program strategis nasional dibidang pertahanan.

“Saya juga berharap melalui kegiatan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan program strategis nasional menjadi semangat dan motivasi kami dalam memberikan pelayanan kepastian hukum atas tanah, khususnya di Kabupaten Barito Selatan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Iwan Susianto. (ung)