Kotak Amal Makam Kesultanan Kutawaringin di Kobar Dibobol Maling

kotak amal
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman saat mengungkap rilis kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di halaman Sat Lantas Polres Kobar, Jumat (20/12/2024). Foto: Polres Kobar

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus pencurian oleh tersangka berinisial RB (21). Pria ini seorang diri nekat mencuri uang kotak amal yang berada di Makam Sultan Kubah Kecil Kesultanan Kutawaringin, RT. 16, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman dalam pers rilisnya mengungkapkan, lokasi makam Kesultanan Kutawaringin Pangkalan Bun itu menjadi sasaran empuk tersangka untuk beraksi di tengah malam, tepatnya pada hari Senin (4/11) sekitar jam 00.30 WIB.

“Tersangka berjalan kaki ke makam lalu memanjat pagar pembatas dan berhasil masuk ke rumah/pondok makam dengan cara merusak angin-angin yang terbuat dari kayu bulat,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, usai tersangka berhasil membuka angin-angin, ia kemudian masuk ke dalam makam dan membuka kotak amal menggunakan gunting yang tergeletak di dekat air minum. Alhasil, kotak amal pun terbuka dengan mudahnya.

“Selanjutnya tersangka mengambil sejumlah lembar uang yang ada di dalam kotak amal. Nilainya kerugiannya sekitar Rp 400 ribu,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, saat berusaha keluar melalui pintu, tersangka sempat panik lantaran pintu makam tersebut terkunci dan tidak bisa terbuka. Meski demikian, tersangka tidak kehabisan akal untuk membawa pulang uang curian dengan cara lain.

“Tersangka dapat keluar melalui angin-angin yang sebelumnya sudah sengaja dirusak agar mudah dibuka,” tukas Kapolres.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Adapun barang bukti yang ditemukan, yaitu satu gunting ganggang warna hitam, pecahan kaca pintu, kaos warna hitam merk Exist Men dan kotak amal bertulisan “Kotak Amal Zariah Makam Zurial Kesultanan. (fit)