PALANGKA RAYA – Pengurus Ranting Partai PDI Perjuangan Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menyatakan keberatan terhadap rencana penggantian antar waktu (PAW) almarhum James Patrik’s oleh Riyanto sebagai anggota DPRD Kabupaten Pulpis dari daerah pemilihan (Dapil) II.
Adanya keberatan dari pengurus ranting ini lantaran Riyanto diduga pernah melakukan hubungan terlarang di luar nikah. Parahnya, hubungan gelap tersebut berujung pada hamilnya si perempuan. Dimana Riyanto sendiri sudah memiliki istri.
Perbuatan tidak sepatutnya itulah membuat Pengurus Ranting Partai PDI Perjuangan Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis, mengajukan keberatan yang disampaikan kepada Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pandih Batu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau, DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng dan DPP PDI Perjuangan.
“Perbuatan yang dilakukan saudara Riyanto tidak mencerminkan sebagai seseorang yang pantas menjadi wakil rakyat, dan kami selaku kader partai PDI Perjuangan menolak dengan tegas atas perbuatan yang sudah dilakukannya, karena hal tersebut bisa mencoreng nama baik partai,” tegas Pengurus Ranting Partai PDI Perjuangan Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Ruwanto.
Ruwanto menuturkan, perbuatan yang dilakukan oleh Riyanto tersebut telah pihaknya lakukan verifikasi kebenarannya. Bahkan, pihaknya juga memiliki saksi yang melihat pernikahan siri Riyanto dengan si perempuan itu.
“Kita punya saksi yang melihat pernikahan siri tersebut. Kami nyatakan bahwa informasi dan dokumen yang disampaikan benar adanya. Olehnya, kami minta Riyanto ini tidak dilantik sebagai PAW dari almarhum James Patrik’s,” tegasnya kembali.
Sementara itu, Ketua Pengurus Ranting PDI-P Desa Pangkoh Sari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis, Poniran, mengatakan sepakat atas keberatan yang disampaikan pengurus ranting dari Desa Talio Muara.
“Demi nama baik partai PDI-Perjuangan, PAW ini dipertimbangkan lagi. Ini masalah etika, hendaknya yang menjadi PAW James Patrik’s adalah orang yang benar-benar bisa memberikan teladan. Tidak hanya dalam internal partai, namun kepada masyarakat juga harus bisa menjadi panutan,” terangnya saat dihubungi awak media ini, Jumat (20/12/2024).
Adanya perbuatan Riyanto tersebut, para pengurus ranting berharap, suara mereka dapat dipertimbangkan oleh pimpinan partai sebelum keputusan final diambil.
Adanya keberatan terhadap dirinya sebagai PAW almarhum James Patrik’s dari pengurus ranting, Riyanto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan terkait dengan proses PAW diserahkan kepada partai yang memiliki kewenangan.
“Soal PAW saya serahkan ke partai mas,” singkatnya. (cen)