KUALA KAPUAS – Pelaku kasus penganiayaan berinisial BB (23) warga Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, diamankan Polres Kapuas dan di-backup jajaran Polsek Kahayan Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, mengatakan setelah dilakukan pengejaran beberapa bulan akhirnya berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan.
“Setelah mendapatkan laporan adanya kasus penganiayaan langsung kami tindak lanjuti, dari pengejaran yang dilakukan anggota yang di-backup Polsek Kahayan Tengah, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Buntok, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah,”ucapnya Kamis (3/10) kemarin.
Dirinya, menjelaskan peristiwa kejadian pada Kamis 15 Agustus 2024 yang lalu. Ketika korban ingin membeli makanan disalah satu rumah makan, tiba-tiba datang pelaku yang diduga ingin menabrak korban, yang tidak lama pelaku turun dari kendaraan dan memukul korban.
“Dari keterangan korban, pelaku ini mendatangi korban dan langsung memukul korban di bagian dahi sebelah kiri yang menyebabkan korban luka pada bagian dahi sebelah kiri mengeluarkan banyak darah,”pungkasnya.
Sementara itu, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, pakaian baju dan hasil visum korban dari pihak medis.
“Untuk pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, serta pasal yang kami gunakan yaitu Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. (alx)