KPU Pulpis Tetapkan 101.231 DPT Pilkada 2024

kpu
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin saat memberikan sambutan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu tahun 2024 di aula Bapperida setempat, Sabtu (21/09/24). FOTO: IST

PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau pada Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Pulang Pisau tahun 2024, menetapkan jumlah DPT sebanyak 101.231.

Dimana dari jumlah DPT tersebut terdiri dari pemilik laki-laki sebanyak 52.169 dan pemilihan perempuan sebanyak 49.062 tersebar di 239 TPS di 99 desa/kelurahan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Pulang Pisau tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Bapperida setempat, Sabtu (21/9)2024) itu dipimpin langsung Ketua KPU Pulpis Roby Hudin didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Eko Susanto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Royan Hanapi dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Vivi Herlina, Plt Sekretaris KPU Pulang Pisau, Cory Pramita Sartiana.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dukcapil Pulpis Sarjanadi, Ketua Bawaslu Pulpis, Zahrotul Mufidah dan Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Siti Rahmawati, perwakilan unsur Forkopimda, camat, PPK, Panwascam, dan Tim perwakilan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau serta Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin mengatakan kegiatan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Pulang Pisau tahun 2024 ini sangat penting dimana kegiatan ini dilakukan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2024.

“Kami berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini berjalan dengan baik aman dan lancar sehingga bisa menjadi dasar bagi semua pihak dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Roby Hudin.

Selain itu, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam rangka mencetak surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tanggal 27 November mendatang.

“Sesuai dengan tahapan, hari ini kita melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu setelah tahun 2024 tingkat Kabupaten Pulang Pisau dengan jumlah DPT sebanyak 101.231 terdiri dari pemilik laki-laki sebanyak 52.169 dan pemilihan perempuan sebanyak 49.062 tersebar di 239 TPS di 99 desa/kelurahan,” pungkasnya. (ung)