PALANGKA RAYA – Peristiwa penganiayaan atau percobaan begal terhadap sopir taksi online di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring.
Pihak Maxim turut prihatin dan menyesali atas musibah yang dialami mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban percobaan pembegalan.
“Kami berharap korban bisa mendapat penanganan medis yang baik dan bisa segera pulih dari luka yang dialami,” terang Yuan Ifdal Khoir PR Specialist–Maxim Indonesia dalam rilis yang disampaikan kepada Palangka Ekspres, Jumat (6/9/2024).
Yuan Ifdal Khoir mengatakan, bahwa mengenai kasus pembegalan yang dialami mitra pengemudi Maxim tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi atau pengguna yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim.
Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi dan penggunanya.
“Santunan YPSSI ini diberikan untuk mitra pengemudi yang mengalami musibah atau kecelakaan,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk pengajuan santunan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.
Maxim sebagai aplikator juga siap membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus pembegalan ini dengan menyediakan bukti berupa laporan perjalanan, identitas penumpang, detail lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses penyelidikan dan putusan hukum.
“Kami berharap pelaku mendapat sanksi dan hukuman yang sesuai atas perbuatannya dan korban mendapat keadilan atas kasus ini,” demikian Yuan Ifdal Khoir.
Diketahui aksi percobaan pembegalan ini dialami driver taksi online Maxim, Hadi Prayetno (44) di Jalan Talawang, Kota Palangka Raya, Selasa (3/9/2024) lalu. (cen)