fbpx

Pilkada Katingan Diprediksi Hanya Tiga Paslon

Rencananya Semua Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

pilkada katingan
Ilustrasi

KASONGAN – Diprediksi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan Tahun 2024 hanya akan diikuti tiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati saja. Pertama adalah Sakariyas, SE – Endang Susilawatie, S.Pd, M.Pd (SAYANG), Saiful, S.Pd, M.Si – Firdaus, ST (SAFIR) dan Drs. Suhaemi, M.Si – Drs. Nikodemos, MM.

Bakal Paslon Sakariyas-Endang, sebelumnya sudah mendapat surat rekomendasi dari PDI Perjuangan yang meraih tujuh kursi di DPRD Katingan. Kemudian ditambah lagi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang memiliki satu kursi DPRD. Kemudian kabarnya, rekomendasi juga keluar dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Sakariyas-Endang.

Selanjutnya bakal paslon Saiful – Firdaus, sudah resmi mendapat surat rekomendasi dari Partai Golkar yang memiliki empat kursi di DPRD Katingan. Rekomendasi juga dikeluarkan oleh Partai Demokrat yang mendapat satu kursi di DPRD.

Kabarnya, Saiful–Firdaus juga mendapat rekomendasi dari Partai nasional Demokrat (NasDem) yang memiliki dua kursi di DPRD dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat satu kursi DPRD. Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menjadi pendukung.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP, membenarkan jika partainya telah merekomendasi pasangan Saiful – Firdaus di Pilkada Katingan 27 November 2024 mendatang.

“DPP Partai Golkar telah merekomendasi Saiful-Firdaus di Pilkada Kabupaten Katingan tahun 2024,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Kabupaten Katingan, Supri juga memastikan, surat rekomendasi mereka diberikan untuk Saiful-Firdaus, pada Jumat (23/08/2024).

“Partai Demokrat rekomendasikan Saiful-Firdaus. Rekom diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY di Jakarta,” katanya, Rabu (28/08/2024).

Selanjutnya Bakal Paslon Suhaemi–Nikodemos, kabarnya mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki empat kursi di DPRD Katingan. Bahkan, foto Surat Keputusan DPP PKB tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan Periode 2024-2029 untuk Suhaemi – Nikodemos sudah ramai beredar melalui WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Kabupaten Katingan, Sufian, S.Sos mengatakan jika pihaknya akan mengumumkan langsung saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten katingan.

“Besok (Kamis, red) kita umumkan langsung, rencananya besok kita melakukan pendaftaran di KPU,” jelasnya, Rabu (28/08/2024).

Memasuki hari kedua, belum ada satupun Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada Tahun 2024 yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Katingan. Rencananya, semua bakal Paslon akan mendaftar di hari terakhir, pada Kamis (29/08/2024).

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni mengatakan jika hingga Rabu (28/08/2024) sore, belum ada bakal paslon yang mendaftar. Namun berdasarkan informasi terakhir dan sudah dikomunikasikan, besok rencananya ada tiga paslon mendaftar.

“Tiga paslon tersebut, sebagaimana yang beredar di luaran akan mendaftar pada hari terakhir. Untuk jam pendaftarannya, nanti malam kita akan berkoordinasi lagi biar tidak bertabrakan kedatangan ke Kantor KPU Katingan. Kalau maunya KPU satu pagi, satu siang dan satu lagi sore. Sehingga tidak bersamaan, jadi masing-masing paslon bisa membawa massanya,” ujarnya, Kamis (29/08/2024) sore.

Menurut Wayuni, KPU sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak keamanan untuk bisa mengatur nantinya.

“Kalau bisa, tiga paslon yang mendaftar tidak bersamaan datangnya. Jangan sampai malam hari, karena mereka akan berkonvoi dan melibatkan massa. Ya paling lambat sore lah mendaftarnya,” tuturnya.

Sementara nama-nama paslon, lanjutnya, juga sudah mengkonfirmasi yang akan mendaftar. Sesuai yang beredar, yakni Paslon Sakariyas-Endang, Saiful-Firdaus dan Suhaemi-Nikodemos.

“Untuk waktu ketiga paslon tersebut yang lebih dulu datang ke KPU, masih belum tahu dan masih dikoordinasikan dengan pihak keamanan. Intinya, kita dari KPU siap saja,” jelasnya. (ndi/cen)