KUALA KURUN – Pada saat pendaftaran bakal calon (Bacalon) bupati dan calon wakil bupati Gunung Mas (Gumas) ke KPU setempat. Awalnya, normal saja, ketika penyambutan tamu hingga memasuki ruangan aula kantor KPU tersebut.
Tidak berselang lama setelah dilakukannya penyerahan berkas oleh paslon, pihak panitia melalui MC mengumumkan wartawan baik dari media cetak, elektronik hingga TV pun disuruh keluar meninggalkan aula penyerahan itu.
Mirisnya lagi, pihak KPU Gumas diduga sudah menyewa pihak EO, yang ada bahkan ditayangkan di channel YouTube yang belum tentu ada badan hukumnya.
Salah satu wartawan dari Harian PE Ardo Ananda mengaku, terkejut saat semua wartawan yang hadir di sana disuruh keluar dari dalam aula kantor KPU tersebut.
“Saya terkejut tadi langsung disuruh keluar oleh MC, dan kami semuanya keluar dari ruangan aula itu,” ujarnya.
Kemudian, wartawan dari Harian Kalteng Pos sendiri juga langsung keluar dan meninggalkan aula kantor KPU dan langsung pulang karena tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan di aula kantor KPU tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak KPU Gumas enggan menjawab pun ketika dihubungi via WhatsApp. (nya/cen)