PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menerima pendaftar pertama pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur koalisi partai.
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati, Nurhidayah dan Wakil Bupati, Suyanto resmi mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran untuk maju dalam kontestasi Pilkada pada 27 November mendatang.
Bapaslon yang diusung partai Golkar dan Nasdem itu tiba di halaman Kantor KPU Kobar, Selasa (27/8) pukul 08.00 WIB. Kedatangan Bapaslon diawali dengan penyambutan tari seni dan pengalungan oleh Sekretaris KPU, Yasin Navarin. Calon peserta Pilkada ini turut didampingi pimpinan dan sekretaris partai pengusung yang diantarkan bersama rombongan relawan, simpatisan dan tim pemenangan.
Dalam proses pendaftaran, syarat pencalonan yang terdiri dari empat poin beserta syarat calon dibawa lalu diserahterimakan kepada Ketua dan jajaran Komisioner KPU yang juga diawasi oleh Bawaslu. Usai penyerahan tersebut dilakukan pemeriksaan langsung berkas pendaftaran yang selanjutnya diterima kesimpulan hasil pemeriksaan dokumen syarat pencalonan.
“Berdasarkan pemeriksaan berkas yang dilakukan, bahwa dokumen syarat pencalonan kami nyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Untuk syarat calon juga dinyatakan lengkap yang selanjutnya akan kami verifikasi,” ucap Ketua KPU Kobar, Chaidir.
Dokumen syarat pencalonan yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat ini kemudian dibuatkan berita acara sekaligus pemberian surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang ditandatangani oleh Ketua beserta Komisioner KPU Kobar. Surat pengantar itu menjadi rekomendasi KPU yang diterima Bapaslon dalam pemeriksaan tes kesehatan, dimana rencananya dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024 di RSUD Sultan Imanuddin.
“Mudah-mudahan semuanya dalam keadaan sehat sehingga pelaksanaan proses Pilkada ini dapat berjalan lancar, aman, dan damai tanpa ada kendala apapun. Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Kobar yang kondusif,” demikian Chaidir. (fit)