KUALA PEMBUANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pemerintah daerah agar membuka layanan pengaduan atau call center terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan H.Bambang Yantoko mengungkapkan, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 pada bulan November mendatang.
“Yang mana kita tahu, bahwa ASN ini harus menjaga netralitasnya,” katanya
Dikatakan, bahwa layanan pengaduan tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa melaporkan dan memberikan informasi jika ada indikasi dugaan ASN yang melanggar kode etik terkait netralitas. Hal ini juga dimaksudkan agar masyarakat tidak kebingungan apabila hendak melapor.
“Seharusnya memang seperti itu, ada layanan pengaduan supaya masyarakat tidak bingung hendak melapor ke mana. Dan harusnya memang seperti itu, agar supaya apabila ada masyarakat yang merasa keberatan bisa langsung melapor,” ujarnya.
Dirinya meminta agar masalah netralitas ASN harus betul-betul diperhatikan.
“Karena masalah netralitas ASN inikan memang sudah diatur oleh undang-undang. Dan ini perlu diperhatikan supaya apabila ada isu-isu dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, ini isunya tidak liar ke mana-mana,” jelasnya. (yad)