SAMPIT – Hidup pasangan suami istri Wagiono (32) dan Nurul Fatimah (26) “tamat”. Warga Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini, menjadi korban tabrak lari.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan poros Parenggean-Sangai Km 20, Desa Karya Bersama, Kecamatan Parenggean, pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.
Dalam kecelakaan ini sang suami, Wagiono meninggal dunia ditempat kejadian dengan luka robek atau patah di bahu lengan sebelah kanan korban.
“Betul ada lakalantas terjadi di Parenggean. Yang terlibat antara kendaraan roda dua Honda Scoopy dengan nopol KH 2694 QP dengan kendaraan lain yang saat ini masih dalam lidik,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (18/8/2024).
Sedangkan, Nurul Fatimah (istri korban) dalam kecelakaan ini mengalami luka berat yakni kaki sebelah kanan patah atau robek. Sehingga, harus dirujuk ke rumah sakit di Palangka Raya.
“Untuk faktor penyebab kecelakaan saat ini kita masih melakukan penyelidikan, karena memang tempat kejadian kecelakaan itu kondisinya tikungan serta tanjakan, sehingga memang rawan,” ujarnya.
Berdasarkan info yang diterima, Nurul Fatimah dengan kondisinya kritis yang dirujuk ke rumah sakit di Palangkaraya juga tidak bisa diselamatkan.
Saat ini pihak Polres Kotim sedang berusaha keras untuk mengungkap identitas pelaku dalam kasus tabrak lari tersebut. (pri/cen)