fbpx

Diduga Korban TPPO, RA Akhirnya Kembali kepada Keluarga

ra
FOTO: IST/PE BERKUMPUL KELUARGA: Petugas dari Kelurahan Panarung serta pihak terkait saat menyambangi RA di kediamannya Jalan Diponegoro RT 02/RW II, Kelurahan Panarung, Rabu (14/8/24).

PALANGKA RAYA – Pekerja migran wanita berinisial RA (40) akhirnya berhasil kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan keluarganya di Jalan Diponegoro RT 02/RW II, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/24).

RA, yang sebelumnya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Irak, pulang setelah melalui proses pemulangan yang melibatkan berbagai pihak.

Pemulangan RA melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dan BP3 PMI Kalimantan Selatan, yang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Irak. Proses tersebut menunjukkan upaya sinergis dalam menangani kasus perdagangan manusia dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Palangka Raya, Amandus Frenaldy, setelah dikonfirmasi membenarkan keberadaan RA yang telah berhasil berkumpul bersama keluarga tercinta.

“Ya, yang bersangkutan sudah tiba di Palangka Raya dan berkumpul bersama keluarga kemarin siang, Hari Rabu, 14 Agustus 2024. Yang bersangkutan dipulangkan oleh agen yang awalnya memberangkatkannya,” ujarnya, Kamis (15/8/24).

Amandus menekankan, pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap kasus-kasus serupa.

“Saat ini kami sudah memberikan masukan pembinaan dan memantaunya. Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini dan menjadikannya sebagai pembelajaran yang berharga,” ungkapnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk berhati-hati dan cermat dalam memilih perusahaan atau agen penyalur pekerjaan.

“Bila ragu-ragu, bisa langsung menghubungi dinas tenaga kerja yang ada di tempat domisilinya, misalnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. Kami siap melayani konsultasi mengenai lowongan pekerjaan yang dibutuhkan atau memberikan informasi lowongan pekerjaan,” tambahnya.

Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi digital.

“Secara digital, masyarakat bisa mengakses melalui Aplikasi ‘Digital Palangka Raya Ketenagakerjaan’ atau ‘DIGIPARK’, yang dapat diakses melalui digipark.palangkaraya.go.id,” terangnya.

Sementara itu, RA mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu dirinya untuk kembali ke Tanah Air. Dia berpesan, agar kejadian yang menimpa dirinya dapat menjadi pelajaran, serta memberikan imbauan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan dapat mengikuti prosedur secara legal melalui dinas tenaga kerja setempat.

“Saya RA pekerja imigran Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya, BP2MI, serta dinas terkait sehingga saya bisa kembali ke Palangka Raya dengan selamat, saya berharap kedepannya kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk dapat mengikuti prosedur secara legal,” tandasnya.

Kembalinya RA ke Palangka Raya diharapkan tidak hanya membawa kebahagiaan bagi keluarganya tetapi juga memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya perlindungan dan kewaspadaan dalam proses perekrutan pekerja migran. Dinas Tenaga Kerja Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perlindungan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam hal ketenagakerjaan.

Sementara itu, Lurah Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Evi Kahayanti, berkunjung ke rumah RA, Kamis (15/8/2024).

“Saya berkunjung untuk melihat kondisi RA. Di rumahnya Jalan Rasak, Kelurahan Panarung,” ucapnya.

Kunjungan tersebut sebagai bentuk dari kepedulian dirinya kepada warga yang berada di wilayah Kelurahan Panarung.

“Semoaga RA tetap semangat. Setelah apa yang dialaminya,” ucapnya.

Dalam kunjungan itu, Evi Kahayanti, memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai modal usaha RA. (ifa/cen)