fbpx

Dinsos Selesaikan Kasus Reunifikasi Dugaan Lansia Demensia

Dinsos Selesaikan Kasus Reunifikasi Dugaan Lansia Demensia

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial Kota Palangka Raya baru-baru ini menyelesaikan sebuah kasus reunifikasi keluarga yang melibatkan seorang lansia berusia 76 tahun yang mengalami demensia. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan masalah sosial.

Lansia tersebut, yang dikenal dengan inisial DE, tiba di Dinas Sosial Kota Palangka Raya setelah diantar oleh seorang supir taksi. DE, yang mengaku ingin pulang ke Surabaya, tampak bingung dan tidak dapat mengingat banyak hal tentang dirinya sendiri, termasuk nama istri dan anak-anaknya. Hal ini membuat supir taksi merasa perlu membawa DE ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Setelah menerima DE, tim pekerja sosial di Dinas Sosial Kota Palangka Raya segera melakukan identifikasi dan asesmen. Mereka menemukan bahwa DE tercatat sebagai warga Kelurahan Palangka berdasarkan administrasi kependudukan. Kondisi DE yang menunjukkan gejala demensia membuat proses identifikasi dan reunifikasi keluarga menjadi lebih kompleks.

Untuk menemukan keluarga DE, Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan beberapa sektor terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya dan pihak Kelurahan Palangka. Upaya kolaboratif ini membuahkan hasil ketika ditemukan informasi mengenai keberadaan istri dan salah satu anak DE.

Akhirnya, DE dijemput oleh petugas dari Kelurahan Palangka dan dibawa kembali ke keluarganya. Proses reunifikasi ini berlangsung lancar dan sukses, berkat kerjasama antara berbagai pihak dan respon cepat dari instansi terkait.

Kepala Dinas Sosial, Riduan, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sri Rimbawani menyatakan, bahwa Pemko Palangka Raya berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan melakukan respon cepat terkait tindak lanjut penanganan PPKS berdasarkan asesmen yang dilaksanakan.

“Bersinergi lintas sektor sangat membantu penanganan PPKS agar dapat dilaksanakan dengan cepat dan efektif berdasarkan asesmen yang dilaksanakan,” tandasnya.

Reunifikasi keluarga DE merupakan contoh nyata bagaimana kerjasama lintas sektor dapat memberikan solusi yang cepat dan efektif untuk masalah sosial. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya peran berbagai instansi dalam menangani permasalahan sosial dengan penuh perhatian dan koordinasi yang baik. (ifa)