PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya masih terus melakukan penelusuran dan koordinasi sebagai respon terhadap dugaan adanya warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat menjadi Imigran di Irak. Sejumlah instansi terkait seperti yang menangani perlindungan perempuan dan anak hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) didorong untuk bekerjasama melakukan penelusuran.
“Pemerintah Kota Palangka Raya secara serius merespon adanya dugaan warga kita yang menjadi korban TPPO,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, Jumat (9/8/2024).
Sahdin mengatakan, pihaknya telah mendorong badan perlindungan perempuan dan anak serta Dinas Tenaga Kerja untuk bersama-sama melakukan penelusuran. Bahkan saat ini koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja juga sudah dilakukan melalui BP3MI di Kalimantan Selatan.
“Ada prosedur yang harus dijalankan terkait imigrasi atau tenaga kerja, terutama di luar negeri. Apalagi ini menyangkut antar negara,” kata Sahdin.
Sahdin menambahkan, sejauh ini pemerintah kota juga melakukan penelusuran terhadap alamat dan kerabat dari wanita yang diduga menjadi korban TPPO tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan alamat dan kerabat dari wanita tersebut untuk mempermudah koordinasi serta komunikasi.
Seperti diketahui, kabar adanya warga Kota Palangka Raya yang diduga menjadi korban TTPO itu ramai menjadi perbincangan setelah viralnya sebuah video di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut korban meminta tolong untuk dapat pulang kembali ke Indonesia.
Dalam video itu juga korban menceritakan kondisi yang dialaminya sembari menangi. Dimana dia mengaku telah empat bulan dikurung pada suatu tempat di Irak setelah menjadi Imigran. Bahkan korban mengaku sedang dalam kondisi sakit dan telah berusaha untuk dapat pulang melalui sebuah agen kerja di Dubai. Namun untuk mengurus kepulanganya, terkendala biaya yang besar. (ovi)