PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, membagikan perkembangan tiga orang terlantar yang mencari keberadaan keluarganya, diketahui dari akun media sosial miliknya.
Ia menceritakan bermula saat Satpol PP mengantarkan orang yang belum memiliki identitas tersebut ke dinas sosial. Setelah melakukan penelusuran bersama dukcapil, diketahui satu dari tiga orang tersebut merupakan penduduk diluar Kalteng.
“Kemudian setelah itu kami lakukan verifikasi di lapangan kemudian kami cari data induknya di dukcapil, akhirnya kami temukan bahwa yang bersangkutan memang asli orang Probolinggo, kemudian karena itu dari provinsi lain akhirnya kami koordinasi dengan dinas sosial provinsi,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (8/8/24).
Mengingat satu terverifikasi warga luar daerah Provinsi Kalteng, pihaknya telah melakukan koordinasi, setelah diinapkan ke rumah singgah dinas sosial provinsi selama satu malam.
“Esok harinya mereka langsung dikomunikasikan dengan perwakilan dinas sosial yang ada di Banjarmasin dan esoknya juga langsung kembalikan ke Provinsi Probolinggo,” tambahnya.
Pasca satu warga Probolinggo telah fix dikembalikan ke daerah asalnya, untuk dua orang lainnya sementara ini masih di tampung di rumah singgah, sambil mencari data keluarga yang bersangkutan.
“Sambil kita mencari data keluarganya asalnya dari mana, nah mungkin kita tunggulah beberapa hari kalau data itu sudah clear terverifikasi, maka itu akan kita kembalikan ke daerah asalnya seperti itu,” terangnya.
Sejauh ini dibeberkannya, berdasarkan verifikasi di dukcapil, jika ada warga terlantar yang belum diketahui identitasnya, ia optimis pasti ditemukan dengan menggunakan sidik jari.
“Tapi selama ini biasanya kami verifikasi di dukcapil pasti ketemu nah begitu klik sidik jari kita akan menghubungi dinas sosial provinsi dan dinas sosial kabupaten tepatnya untuk mengamankan,” tandasnya.
Sebagai informasi, bagi keluarga yang merasa kehilangan atau yang mengenali, bisa menghubungi dinas sosial melalui call center 0811-5202-277. (ifa/cen)