KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin memimpin rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (16/7).
Adapun laporan RPJPD tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Arahman, yaitu sinkronisasi data pada Raperda RPJPD dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah.
Data pada Raperda RPJPD yang dipakai indikatornya data dari visi atau jargon kabupaten yang diusung ” Kabupaten seruyan yang maju dengan tangguh, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan menjadi Kabupaten Seruyan yang Maju, Tanggug, Mandiri, sejahtera, dan Berkelanjuta”.
Selain itu, perlunya konfirmasi ke dinas terkait untuk sinkronisasi data dalam RPJPD. Isu Nasional terkait permasalahan konflik sosial perlu lebih diperhatikan. Harus ada kejelasan terkait supremasi Hukum. Harus ada kejelasan terkait sumber data indeks ketahanan pangan.
“Harus ada kejelasan terkait hasil pembangunan infrastruktur jalan tentang panjang jalan yang sudah dibuat, yang belum dibuat dan yang ditingkatkan,” sebutnya.
Terdapat perbedaan rujukan data luasan lahan perkebunan kelapa sawit, rujukan data yang dipakai rencana pembangunan jangka panjang daerah adalah data dari tahun 2022 BUKAN 2023. Kejelasan pembuatan jalan Tanjung Paring sampai dengan Batu Ampar, untuk timbunan Jalan Tanjung Paring sampai Batu Ampar dicarikan bahan yang keras, dan untuk anggaran pembuatan jalan ditambah pembangunan jalan Segintung dan kejelasan pembangunan siring di daerah Tanjung Paku. Kejelasan Pembangunan Islamic Center.
Menuntaskan Isu Pembangunan sosial konflik masyarakat terkait pembagian Plasma perkebunan Kelapa Sawit. Penekanan Data statistik tingkat kemiskinan dalam program misi Rencana Pembangunan Daerah.
Dalam Paripurna kali ini juga ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Seruyan dengan Kepala Daerah terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. (yad)