Berseteru dengan Koyem, Sriosako Tanyakan Perkembangan Kasus ke Polda Kalteng

sriosako
HM Sriosako saat kunjungi Polda Kalteng terkait proses laporan terhadap Nadalsyah atau Koyem. Foto: Hardi

PALANGKA RAYA – HM Sriosako kunjungi Polda Kalteng terkait proses laporan terhadap Nadalsyah atau Koyem. Ia menegaskan, kunjungan dirinya di Polda Kalteng sebagai pelapor, yang mau menanyakan perkembangan laporan tersebut.

“Bahwa sesuai dengan kasus ini, kemarin ditangguhkan sampai tahapan pemilu selesai. Kalau pemahaman kita terkait tahapan pemilu itu sampai dengan pengumuman pemilu,” ucapnya saat diwawancara di Polda Kalteng, Selasa (9/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa laporan terhadap Koyem akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan surat ini. Ia juga menjelaskan, terkait tertundanya ini berkaitan dengan surat edaran Polri terkait dengan pemilu untuk menjaga netralitas kepolisian terkait dengan pemilu.

“Kita yakin, bahwa pihak Polda Kalteng tidak ada upaya menghalang-halangi penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahapan dari laporan ini tinggal menunggu pemanggilan terhadap Koyem. Sehingga Koyem selaku terlapor belum ada pemanggilan, karena ada surat edaran Polri terkait pemilu untuk menjaga netralitas pihak kepolisian.

“Oleh karena itu laporan ini akan tetap ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menceritakan, bahwa dampak dari perseteruan dengan Koyem ini nama dari HM Sriosako dihapus dari list caleg Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng. Oleh karena itu, ia tidak bisa maju untuk menjadi caleg di DPRD Provinsi Kalteng.

Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa dirinya tidak mengundurkan diri dari caleg DPD Partai Demokrat Kalteng, serta ia juga masih jadi pengurus partai tersebut.

Diketahui pelaporan HM Sriosako terhadap Koyem berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dari Koyem. (rdi/cen)