KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengar adanya alokasi dana desa (ADD) yang saat ini, hampir semua desa di wilayah Kabupaten Gumas belum ada satu pun tersalurkan.
Hal itu lah, DPRD Gumas mendorong pemerintah daerah untuk secepatnya menyalurkan ADD tersebut.
Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas terkait ADD desa itu kegunaan sebenarnya untuk operasional aparat di desa. Yang mana untuk gaji, karena memang diperlukan supaya kinerja dari aparat desa, juga lebih maksimal dalam pembangunan di desa.
“Dana ADD yang belum tersalurkan hampir tujuh bulan ini. Karena ini terkait, juga keterlambatan dari masalah Perbup. Yang mana itu sudah dievaluasi di Biro Hukum Provinsi Kalteng,” ucap Untung J bangas, Minggu (7/7/2024).
Menurut dia, bagaimana pun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk pembayaran daripada tunjangan, karena melalui itu, juga aparat desa bisa menjalankan oprasional di desa masing – masing. Sebagai contoh, menghadiri kegiatan di kabupaten dan kecamatan itu yang harus dipikirkan.
“Bagaimana mungkin, mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada. Kami berharap, bulan yang belum dibayar itu harus segera dibayarkan, kepada aparat desa dan kades,” pintanya.
Ia juga kembali menambahkan, jika tidak dibayarkan ADD tersebut, maka bisa menghambat dari pada kelancaran administrasi di desa tersebut. Seperti halnya untuk pembangunan, kegiatan dan lainnya. Pasalnya ini dinilai sangat riskan dan penting sekali bagi desa.
“Gaji belum dibayar ini, nanti makan apa. Untuk kasih makan anak-anak serta menyengkolahkan anak mereka. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dinas terkait harus segera melakukan itu,” pungkasnya. (nya/abe)