KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko, SE bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan Arahman memimpin jalannya pembahasan RPJPD Seruyan tahun 2025-2045 di gedung serbaguna DPRD Seruyan, Senin (24/6).
Dalam pembahasan rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.
Untuk hal ini, visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi Nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Ketua Bapemperda Kabupaten Seruyan Arahman menyampaikan, adapun untuk arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodisasi lima tahunan, ini harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.
Ia menjelaskan, RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 merupakan periodisasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Seruyan tahun 2005-2025. (yad)