MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara gelar Rapat Paripurna II tahun 2024, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Persampahan, pada Senin 03 Juni 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H Parmana Seriawan, serta Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan turut dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Rapat paripurna dihadiri oleh 18 anggota DPRD. Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan telah memenuhi kourum,” ujar H. Parmana Setiawan.
Pada rapat tersebut, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan dan dibacakan langsung oleh juru bicara fraksi masing-masing.
Untuk fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Riza Faisal, Fraksi PKB disampaikan Suhendra, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Karianto Saman, Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan Mustafa Joyo Muhtar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) disampaikan Nuriyanto, Fraksi Partai Amanat Rakyat Sejahtera (F-ARKS) disampaikan Hasrat.
Setelah penyampaian dari pandangan fraksi DPRD, unsur pimpinan rapat paripurna menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi DPRD kepada Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis yang didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor. (tia/cen)