PALANGKA RAYA-Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan, seluruh perangkat daerah terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menutup celah terhadap praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar (Pungli). Dikarenakan, praktik-praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga masyarakat. Sehingga akan ada tindakan dan sanksi tegas terhadap pelakunya.
“Kita ingin meningkatkan kesadaran tentang kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi. Selain itu saya mengajak, semua untuk bersikap integritas dan melaporkan tindakan korupsi jika mengetahuinya,” kata Hera saat membuka sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan pungli, Senin (3/6).
Melalui sosialisasi itu Hera berharap, dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Apalagi ketika dapat membentuk kesadaran dari masyarakat di Kota Palangka Raya dan ikut terlibat melakukan pemberantasan dengan cara menyampaikan, aspirasinya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Begitu juga ASN, harus memiliki komitmen kuat untuk tidak coba-coba membuka diri atau terlibat dalam praktik korupsi, gratifikasi dan pungli,” ujar Hera.
Dalam kesempatan ini juga Hera mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus berupaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi serta pungli.
Dia terus mengajak, jajaran pimpinan dan pegawai untuk bekerja sebaik mungkin dan tidak menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
“ASN yang bersentuhan dengan pelayanan, juga diharapkan, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan tips kepada petugas,” pungkasnya. (ovi/abe)