Pajak Alat Berat di Kalteng Belum Optimal

alat berat
Ilustrasi alat berat.

PALANGKA RAYA-Penerimaan pajak dari alat berat masih belum optimal. Padahal mobil dan alat berat tersebut banyak beroperasi namun tidak membayar pajak. Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin.

Nuryakin mengatakan, pembangunan bisa dilaksanakan jika ada pendapatan. Sementara melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kewenangan dari provinsi yang salah satunya adalah pajak.

“Kita berharap dengan meningkatkan pendapatan ini, kita bisa belanja dan melakukan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Selasa (28/5/2024).

Dijelaskannya, jika menurut ketentuan yang telah ditetapkan. Semua kegiatan investasi yang ada di Kalteng alat beratnya adalah berasal dari wilayah Kalteng. Namun pada kenyataannya mobil dan alat berat banyak beroperasi, tetapi tidak membayar pajak di Kalteng. Sehingga penerimaan pajak, khususnya alat berat masih belum optimal.

“Kalau realisasi penerimaan PAD bisa meningkat, maka target dianggap berhasil, dan kita bisa mengukur pendapatan kita tahun ini berdasarkan dari potensi tadi, sedangkan potensi itu datanya ada pada beberapa perangkat daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan bahwa potensi PAD Kateng tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,4 miliar dan terealisasi sebesar Rp 5,8 miliar. Namun kendala pada saat itu, lantaran adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2017 yang dimenangkan penggugat dari perkebunan swasta, pengusaha se-Indonesia bahwa pajak alat berat itu tidak adil.

Disebutkannya, bahwa sesuai data tahun 2019 di Kalteng alat berat terdapat sebanyak 3.189 unit yang ada di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Namun dari sekian banyak alat berat tersebut, masih ada yang sistem sewa baik dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan luar pulau lainnya, sehingga pontensi yang ada tersebut tidak bisa memberikan PAD bagi Kalteng.

Dengan diberlakukannya kembali pajak alat berat ini, ia berharap semoga bisa memberikan kontribusi untuk PAD dan nanti akan dialokasikan anggaran, sehingga kegiatan ini bisa betul-betul optimal menggali potensi alat berat maupun potensi bahan bakar bermotor.

“Diharapkan dengan adanya dukungan anggaran dan teknologi canggih, mudah-mudahan PAD kita semakin meningkat,” katanya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalteng (BPKP) melalui Koordinator Pengawas (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Dwito Santoso, memaparkan persoalan yang terjadi selama ini adalah terkait dengan ketersediaan database alat berat. Selain itu, penguasaan dan kepemilikan alat berat yang beroperasi dari luar Kalteng.

“Perlu dibahas bersama dalam rangka mencapai target penerimaan pajak alat berat, sehingga output dari kegiatan asistensi ini diharapkan berupa daftar risiko dan mitigasinya, serta tindak pengendaliannya untuk mencegah risiko-risiko yang sudah diindentifikasi bersama dalam mencapai tujuan dari penerimaan PAD alat berat tersebut,” pungkasnya. (ifa/cen)