PALANGKA RAYA – Tujuh Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mendapatkan teguran survei penilaian integritas (SPI).
Daerah tersebut, diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Seruyan dan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng.
Wakil Gubernur (Wagub), H. Edy Pratowo, mengatakan untuk pemprov sendiri telah berupaya melalui kolaborasi seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama, bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi.
“Jadi kata kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan mutu layanan dari monitoring center for prevention (MCP), kemudian linier dengan hasil SPI, dan indeks perilaku anti korupsi (Ipak)” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Wagub menjelaskan, banyak hal yang perlu diperbaiki mengingat delapan area yang perlu dibenahi, makanya dilaksanakannya rakor ini dalam rangka untuk meningkatkan target-target yang perlu dilakukan, agar MCP, SPI dan Ipak-nya dapat linier atau seimbang.
“Saya kira ini perlu balance-kan agar ke depan peningkatan mutu layanannya dari berbagai area yang dikategorikan dalam MCP itu kita penuhi dengan baik,” ucapnya.
Ia menyebut, berdasarkan data, SPI Pemprov Kalteng berada di minus sembilan sekian persen pada tahun 2023. Hal tersebut diungkapkannya, karena berbagai indikator.
“Untuk itu, sistem yang telah bangun, terus di perbaiki dengan tujuan agar ke depan jauh lebih baik lagi dari tata kelola dan sistem. Seperti sekarang ini, pengajuan sudah tidak langsung, namun online, tidak menggunakan non-tunai lagi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang perlu dibenahi dari Pemrov Kalteng untuk mencapai peningkatan MCP akan terus dilakukan dalam mendorong dan membangun kolaborasi bersama pemkab.
“Terus melakukan pembenahan dari target-target, kita melakukan perbaikan dari delapan area yang disampaikan oleh KPK tadi, meningkatkan value-nya masyarakat kepada aparat pelaksana dalam kegiatan-kegiatan itu agar mereka juga bisa lebih terbuka, membuat daya tarik, sehingga kemudahan bagi masyarakat juga itu dapat gampang, transparansi,” tukasnya.
Sementara itu, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan empat indikator yang bisa dilihat, aroma atau peningkatan pemberantasan korupsi apakah memiliki kemungkinan peningkatan atau penurunan, yang pertama adalah MCP.
“Memberikan indikator dan penilaian antara KPK dan Kemendagri, dalam hal ini MCP yang ada pada jajaran Pemprov Kalteng sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 memiliki peningkatan dari nilai-nilai indikator tersebut yakni terdapat delapan area,” jelasnya.
Ia menerangkan, indikator kedua, adalah SPI yang dinilai adalah integritas organisasi, pejabat maupun sistem yang dibangun.
“Ini sebenarnya setiap tahunnya mengalami kenaikan walaupun secara tidak signifikan, jika di rata-ratakan masih dibawah 70 di seluruh Kalteng, padahal untuk indikator yang cukup baik diangka 74 keatas, sebelumnya malah kurang daripada itu,” ungkapnya.
Ia meminta komitmen kepala daerah dan jajarannya untuk selalu meningkatkan integritas di daerahnya masing-masing. Baik itu, integritas organisasinya, integritas sistemnya, integritas personalnya, maupun integritas kepemimpinannya.
“Begitu pula pada Ipak yang memberikan skor yaitu dari BPS. Setiap tahun sifatnya nasional, secara nasional perlu ditingkatkan karena dari indeks nilai skor nol sampai lima secara nasional masih 3.96, masih belum sampai pada titik yang aman, perlu ditingkatkan perilaku anti korupsinya ini,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kerawanan dalam Ipak sendiri ada berbagai indikator dari penyuapan, pemerasan, gratifikasi, terlihat dari survey BPS masih sering terjadi dikalangan masyarakat, artinya masyarakat itu masih permisif (sudah terbiasa).
“Satu tujuan rakor ini adalah meningkatkan masyarakat agar perilaku anti korupsi masyarakat meningkat, sehingga masyarakat tidak permisif lagi melihat berbagai macam gejala-gejala korupsi yang ada di lingkungannya. Jadi, salah satu sasaran kita adalah masyarakat,” katanya.
Ia menyebut kondisi Kalteng sekarang, untuk Indeks anti korupsi, berdasarkan SPI nilainya dibawah 70, perlu ditingkatkan dari jajaran Provinsi maupun yang ada di masing-masing daerah.
“Maka dari itu KPK memiliki program unggulan salah satunya adalah MCP, kita selalu memperbaiki sistem agar masyarakat melihat bahwa sistem telah dibangun oleh Pemda betul-betul sistem yang menguatkan anti korupsi dan dirasakan betul oleh sektor pelayanan publik, melalui sektor manajemen ASN, sektor peningkatan pendapatan daerah, itu semua telah kita kerjakan bersama-sama Pemda yang ada di Kalteng,” pungkasnya. (ifa/cen)