fbpx

OPD Katingan Harus Lebih Serius Kelola Barang Milik Daerah

OPD Katingan
Pj Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat menghadiri Acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si membuka, secara resmi Acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Hadir pula kala itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Asisten I Sekda Katingan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan, Kepala  Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Katingan beserta jajaran, Forum Organisasi Pemerintahan Daerah, seluruh Kepala/Badan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan Camat se-Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2024 dari informasi yang diterima terkait pengendalian pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai salah satunya adalah tata kelola barang milik daerah.

“Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk penilaian BMD pada Tahun 2023 adalah 95,” jelasnya.

Saiful berharap, nilai yang diperoleh ini bukan hanya sebuah angka secara matematika. Akan tetapi, angka ini dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap Kepala/Badan OPD dan Camat selaku pengguna barang.

“Pengelolaan barang milik daerah sangat penting, terutama dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menyebut, ada beberapa permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah. Seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel.

“Untuk itu, sosialisasi ini dipandang penting untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah. Harapan saya, peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik pula,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan, Toto Jaya melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Katingan dengan Pemkab Katingan khususnya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Kerja sama itu mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang salah satu objeknya adalah pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Katingan. Tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah pada tahun ke tahun sebelumnya,” terangnya. (ndi)

DMCA.com Protection Status