Wanita Cantik Ini Lebaran di Balik Jeruji Besi

wanita
Pelaku kasus narkoba yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas. Foto:Polres Kapuas

KUALA KAPUAS– Seorang wanita berinisal MT warga Jalan Mawar, Kabupaten Kapuas, tidak dapat berkutik setelah jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawanya. Dia pun dipastikan lebaran di balik jeruji besi.

Pelaku yang berusia 23 tahun tersebut, akhirnya digelandang ke Polres Kapuas guna penanganan lebih lanjut, terhadap kasus yang menjeratnya yaitu kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalaui Kasatresnarkoba AKP Subandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku seorang wanita yang kedapatan memiliki barang haram sabu.

“Pada awalnya kami menerima laporan adanya narkoba jenis sabu yang akan dibawa seseorang, akhirnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku yang dilaporkan,”katanya, Senin (8/4) kemarin.

Mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku dilakukan penggeledah disebuah hotel yang ada di Jalan Pemuda keluarahan Selat Dalam Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Dari penggeledahan tersebut petugas mendapatkan barang bukti paket besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 68,71. Satu paket kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,71 gram,” jelasnya.

Selain itu, juga pihaknya mengamankan satu unit mobil Xpander DA 1805 JY beserta kunci kontak, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan tindak pidana kasus narkoba, serta pelaku pun langsung dilakukan penahanan di sel Polres Kapuas. (alx)