PALANGKA RAYA–Anggota Direktorat Lalu lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan balapan liar di kawasan Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Rabu (3/4/2024) dini hari.
Para remaja yang ingin melakukan aksi balapan liar tampak kocar-kacir saat petugas datang ke lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar tersebut. Beberapa pengendara yang tidak sempat melarikan diri, akhirnya diamankan petugas beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar sebagai barang bukti.
Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Iptu Hana Cahyadi, mengatakan saat anggotanya melakukan patroli pihaknya mendapati kelompok remaja bersepeda motor yang sedang asyik melakukan persiapan balapan liar.
“Mereka langsung pergi menghindari petugas yang sedang melakukan operasi dengan mobil patroli. Namun, dari sepeda motor yang tidak bisa melarikan diri, diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan surat kendaraan,” ucap Iptu Hana.
“Kami berhasil amankan satu unit sepeda motor yang akan digunakan untuk melakukan balap liar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, razia kendaraan tersebut juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap digelar di kawasan tersebut.
Di tempat terpisah, tepatnya di Jalan RTA Milono, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Petugas kembali mengamankan seorang remaja pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan, serta seakan mengolok-olok dengan menggeber-geberkan knalpotnya.
Hana Cahyadi mengungkapkan, kegiatan razia kendaraan ini pihaknya lakukan secara rutin. Agar aksi balapan liar tidak lagi mengganggu ketertiban lalu lintas. Sekaligus untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas apalagi di tengah bulan suci Ramadan.
“Selanjutnya dua unit motor ditahan dan pengendara, akan diberi sanksi serta pembinaan, sebelum dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (ihz/cen)