Balapan Liar Merajalela, Apa Solusinya?

PEMBALAP LIAR: Para pembalap Liar yang terjaring patroli dari Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, bersama Ditreskrimum Polda Kalteng, Minggu (24/3/2024). FOTO: IHZ

PALANGKA RAYA-Aktivitas balapan liar di Kota Palangka Raya menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian. Pasalnya, balapan yang digandrungi para usia remaja ini kerap berulang di setiap akhir pekan. Seakan-akan tidak ada efek jera. Meski polisi melakukan penertiban.

Puluhan remaja beserta motornya sudah pernah diamankan. Namun balapan liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan terus berulang. Teguran lisan, tertulis, hingga tilang yang dilakukan aparat kepolisian hanya isapan jempol bagi para remaja tersebut. Balapan liar tetap mereka lakukan.

Apa yang menjadi balapan liar ini tidak bisa ditertibkan? Namun pastinya, dari pantauan di lapangan, balapan liar yang diikuti oleh puluhan remaja ini juga menjadi tontonan bagi warga sekitar. Ditambah pada bulan Ramadan, seakan-akan menjadi ajang untuk menunggu waktu sahur.

Penertiban pun seperti “kucing-kucingan”. Disaat polisi datang untuk melakukan penertiban, para remaja tampak kocar-kacir. Sebaliknya, ketika polisi sudah pergi, mereka kembali menunggangi kuda besinya.

Jalan raya yang dijadikan sebagai arena balapan liar ini pun kadang berpindah-pindah. Jalan dr Murjani dan Jalan Adonis Samad Kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menjadi arena primadona bagi para pembalap liar. Waktunya pada malam hingga dini hari di akhir pekan.

Seperti Minggu (24/3/2024) dini hari, di sekitaran Jalan dr Murjani, para pembalap liar kembali beraksi. Mereka lantas diamankan oleh Tim Patroli PPRC Polda Kalteng didampingi Ditreskrimum Polda Kalteng.

Komandan Regu (Danru) Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC), Bripda Gigih Yudhoyono, mengatakan pihaknya telah membubarkan dan mengamankan para pembalap liar.

“Setibanya tim di lokasi banyak sekali para pembalap liar, mereka berlarian kocar-kacir hingga ada yang terjatuh akibat panik melihat kedatangan tim,” ungkap Bripda Gigih.

Ia menyebutkan, dari penertiban tersebut sebanyak 20 motor berhasil diamankan bersama 34 remaja yang diduga sebagai pembalap liar.

“Motor yang diamankan kebanyakan tidak standar, dan dirancang memang khusus seperti untuk balapan, yakni knalpot brong, kaca spion tidak ada, plat nomor polisi juga tidak digunakan. Motor dan remaja ini kita bawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng, untuk dilakukan pembinaan juga tindakan lebih lanjut,” pungkas Bripda Gigih. (ihz/cen)