fbpx

Pemko Beri Pengobatan Gratis ke Warga Terdampak Banjir

banjir

PALANGKA RAYA-Selain bantuan bantuan pangan dan pakaian, warga Kelurahan Petuk Katimpun yang terdampak banjir juga mendapat layanan kesehatan memadai. Bahkan Puskesmas Jekan Raya mengadakan pengobatan gratis kepada warga terdampat banjir tersebut.

“Ada 53 warga yang memeriksakan kesehatannya. Kasus terbanyak yang dialami masyarakat yakni keluhan sakit dispepsia atau gangguan pencernaan dan ISPA,” kata Kepala UPTD Puskesmas Jekan Raya Haryadi.

Haryadi mengatakan, layanan pengobatan gratis ini merupakan program jemput bola yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, terhadap warga yang saat ini wilayahnya masih dilanda banjir. Pelayanan pengobatan dilakukan di Ransel Buku RT 001 Petuk Katimpun.

“Para pasien diberikan obat untuk beberapa hari supaya kondisi kesehatannya cepat pulih lagi,” ucapnya.

Haryadi menuturkan, layanan pengobatan ini merupakan yang kedua kali dilakukan selama banjir yang sebelumnya dilakukan bersama TNI. Juga kedua kali ini dilakukan pihak puskesmas sendiri.

Pihaknya mengapresiasi, keaktifan masyarakat Katimpun Bawah, baik yang tua maupun anak-anak yang dengan antusias datang di kegiatan pengobatan gratis.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang status tanggap darurat banjir. Mengingat masih adanya beberapa wilayah yang kondisi debit airnya masih tinggi.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, kemungkinan akan melakukan perpanjangan status tanggap darurat yang saat ini dijadwalkan akan berakhir pada 18 Maret 2024.

Hal itu atas pertimbangan perkiraan kondisi cuaca dan curah hujan yang masih tinggi pada bulan Maret ini menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Namun kami telah mengantisipasi kemungkinan perpanjangan, karena dari perkiraan cuaca pada Maret ini curah hujan masih tinggi,” ucap Hera.

Hera juga, menyoroti bahwa pada April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat banjir ini, diambil sebagai langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan bantuan dan dukungan yang lebih lanjut bagi warga yang terdampak. (ovi/abe)