Masyarakat Gumas Harus Ketahui Pentingnya Hukum Adat

Masyarakat Gumas
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Untung J Bangas. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, masyarakat yang ada di wilayah kabupaten setempat, agar mengetahui hukum adat itu sangat penting.

Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas menyarankan, bagi Dewan Adat Dayak (DAD) Gumas bisa meningkatkan sosialisasi hukum adat agar bisa semakin dipahami oleh masyarakat.

“Dalam hukum adat ini kalau bisa jelaskan pasal-pasalnya ke masyarakat, sehingga ketika nanti mungkin ada pelanggaran, lalu diproses hukum adat, maka masyarakat sudah memahami semua,” ucap Untung J Bangas, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, sosialisasi hukum adat dinilai penting karena hukum adat diberlakukan di daerah ini. Hukum ada diharapkan menjadi landasan dalam menjaga ketertiban masyarakat, sejalan dengan hukum positif.

“Pemahaman tentang hukum adat tidak hanya penting bagi masyarakat suku Dayak, tetapi warga dari suku lainnya yang tinggal di daerah ini. Karena hukum adat diterapkan kepada semua tanpa membedabedakan suku,” ujarnya.

Sebagai contoh, misalnya jelas politisi dari Demokrat ini, ibaratnya seorang penjual minuman keras yang diproses hukum adat, karena dinilai melakukan tindakan tidak pantas terhadap petugas. Sehingga perlu dilakukan penjelasan yang secara detail dalam penindaknnya di dalam hukum adat

“Prosesnya harus ada hukum adat, maka dijatuhkan putusan berupa denda. Jadi dendanya harus dibayar oleh penjual minuman keras tersebut, lalu diserahkan ke ketua DAD serta diserahkan ke petugas yang berdamai itu,” ungkapnya.

Hal seperti itu misalnya, kata dia, tentu perlu dijelaskan supaya masyarakat tahu dan itu, jangan sampai menjadi permasalahan baru dan menjadi pertanyaan baru bagi warga. Kemudian yang melapor jangan menganggap itu sebagai rezeki.

“Saran kami, itu harus ada sosialisasi terkait hukum adat agar lebih ditingkatkan. Tujuannya supaya masyarakat memahaminya, sehingga tidak muncul kesalahan pemahaman dan jangan sampai ada anggapan, bahwa kalau yang melapor berarti dapat rezeki,” pungkasnya. (nya/abe)