fbpx

ASN Katingan Diajak Tingkatkan Semangat Kerja

ASN Katingan
Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Katingan, Rabu (21/2/2024). Foto: IST

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Katingan, di Halaman Kantor Bupati Katingan, Rabu (21/2/2024).

Apel tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda katingan Pransang, S.Sos, para Asisten Setda Katingan dan sejumlah kepala OPD.

Sementara peserta apel adalah perwakilan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang turut ambil bagian dalam menyukseskan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Katingan.

“Saya mengajak, semua untuk bersama-sama berdoa, agar suasana setelah Pemilu dapat selalu kondusif, aman dan damai,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Saiful juga menyampaikan, informasi terkait dengan upaya penanganan stunting di Kabupaten Katingan.

Menurut dia, saat ini telah dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 440/556/2023 tentang tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Katingan. Tugas TPPS adalah mengkoordinasikan, mensinergikan serta melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program.

“Pembentukan tim ini sebagai bentuk dukungan dan upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, serta sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” jelas Pj. Bupati.

Dia juga mengajak seluruh ASN Lingkup Pemkab Katingan untuk terus berjuang, bekerja, berkarya baik bagi lingkungan masyarakat maupun Bangsa dan Negara.

Selain itu, selalu menjalankan tugas sebagai abdi negara serta meningkatkan semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab  dan dedikasi.

“Tingkatkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman dalam kehidupan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuh Pj. Bupati. (ndi)