Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky. Foto: Sepanya
KUALA KURUN – Sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mengingatkan, pemerintah harus ada reformasi birokrasi, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance.
Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky mengatakan, pembaharuan atau perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
“Kita mengingatkan, kembali dengan reformasi birokrasi dilakukan pemda, upaya untuk penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya, belum lama ini.
Menurut dia, perubahan ini diantaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah serta adaptif.
Ketika melakukan pelayanan publik, harus sesuai dengan tujuan reformasi yaitu terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
“Perlu juga evaluasi agar menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Gumas telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui perbaikan yang berkelanjutan,” terang dia.
Disisi lain, kata dia, sehubungan dengan perubahan road map reformasi birokrasi nasional, pemerintah kabupaten juga seharusnya menyesuaikan dengan menyusun kembali road map reformasi birokrasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 -2024.
“Reformasi birokrasi kita ketahui sebenarnya ada empat tema yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintah maupun prioritas aktual presiden yaitu penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” imbuhnya. (nya/abe)