PALANGKA RAYA – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kota Palangka Raya kembali dikabarkan meninggal dunia. Sebelumnya, Ahmad Zein merupakan petugas KPPS di TPS 62 menghembuskan nafas terakhirnya usai diduga kelelahan saat bertugas.
BACA JUGA: Kesehatan PPK dan Pengamanan Pemilu Terus Dipantau
Kali ini, kabar tidak mengenakan itu datang dari Ketua KPPS TPS 24 Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya atas nama Fahrurrazi (45). Fahrurrazi meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Kamis (22/2/2024) pagi. Adanya kejadian ini tentunya menambah daftar petugas KPPS yang tewas usai bertugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, membenarkan telah terjadi kembali seorang anggota KPPS yang dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian itu pihaknya turut mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya.
“Dengan adanya kejadian ini, artinya menjadi kedua kali anggota KPPS yang dinyatakan meninggal dunia. Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” katanya
Berdasarkan informasi yang didapat, korban ini sebelumnya diketahui kesehatannya sempat drop. Dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB dengan keluhan sesak napas, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Setelah diberikan perawatan intensif, almarhum ditetapkan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Almarhum akan dimakamkan sehabis Salat Ashar di pemakaman yang bertempat di kawasan Ponton,” ungkap Joko dilansir dari prokalteng.co.
Pihaknya memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga korban. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30. KPU RI akan memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024.
Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian korban dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
“Untuk diketahui sebelum ditetapkan sebagai anggota KPPS, calon anggota diperiksa kesehatannya. Namun, sesak napas yang dialami almarhum mungkin saja penyakit yang kambuhan. Dari kejadian ini, kami berharap ini adalah kejadian terakhir yang menimpa anggota KPPS,” pungkasnya. (oiq/kpg/cen)