fbpx

KPK Tekankan Pentingnya Sinergi Memberantas Korupsi

KPK Tekankan
Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe beserta beberapa Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan 2024 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan 2024 secara daring untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe dan beberapa Kepala OPD terkait dari Ruang Rapat Bupati Katingan, baru-baru ini.

Menurut Asisten III, rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi. Kala itu, ditekankan mengenai urgensi dan pentingnya sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Beliau menyampaikan, bahwa kolaborasi yang kuat dapat memberikan dampak yang lebih efektif dalam memerangi korupsi di tingkat lokal,” jelasnya.

Menurut Evie, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Melalui rapat koordinasi ini, nantinya dapat disusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi di wilayah tersebut serta penyusunan program terintegrasi untuk tahun 2023 dan 2024. Selain itu, pihak KPK juga memberikan pemahaman mendalam terkait strategi pencegahan dan penindakan korupsi,” terang Asisten III.

Disampaikan juga, bahwa di tahun politik ini, biasanya ada hal-hal yang mendesak untuk dilakukan terkait kepentingan perorangan maupun kelompok.

Untuk itu, pihak Supervisi KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah harus optimal dan jangan terjebak rutinitas. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk mewujudkan PBJ yang berintegrasi dan layanan publik yang prima.

“Hal lainnya, pemerintah daerah diminta memperkuat APIP dan memberdayakan dalam pencegahan korupsi, isi segera jabatan yang kosong, optimalkan PAD dan pertanggungjawabkan penggunaannya. Kemudian, hibah bansos harus tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi,” ucapnya.

Asisten III mengungkapkan, jika pihak KPK juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kabupaten yang sudah seratus persen menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Daerah lainnya juga diimbau dapat segera melaporkan LHKPN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Svie.

Pada kesempatan itu, dia meminta kerja sama dari semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan meningkatkan indikator-indikator yang nilainya masih belum optimal.

“Antara lain pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan,” tutupnya. (ndi)