PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) membidik dugaan kasus korupsi di salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulpis. Bahkan, statusnya akan segera ditingkatkan ke penyidikan.
BACA JUGA:Â Awal Tahun, DBD di Pulpis Tembus 57 Kasus
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kejari Pulpis, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, tidak menampik adanya informasi bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami beberapa laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi beberapa SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulpis.
BACA JUGA:Â PDAM Murung Raya Pastikan Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Kembali Normal
“Betul. Ada beberapa laporan atau aduan masyarakat yang masuk. Sekarang ini sedang kami dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ” ucap pria yang akrab disapa Deddy ini.
Bahkan, kata Deddy, salah satu diantara perkara tersebut akan segera dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini satu perkara akan kita naikkan statusnya ke tingkat penyidikan,” tegasnya. Saat ditanya perkara dari SOPD mana, Deddy masih enggan menyebutkan secara rinci.
“Kita tunggu saja, ” jawabnya singkat.
Deddy mengingatkan, kepada seluruh SOPD di lingkup Pemkab Pulpis agar menjalankan semua program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan melakukan penyimpangan agar terhindar dari permasalahan hukum,” pungkasnya. (ung/cen)