KUALA KURUN – Ratusan desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), semuanya mengelola dana desa (DD) untuk pembangunan. Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan, pemerintah desa agar bisa membentuk ketahanan pangan di desa dengan membuat program perkebunan.
“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan. Maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa, agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.
Menurut dia, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen, artinya sebesar ratusan juta, itu dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Dengan itu, maka ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraannya.
“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” kata Aker.
Sedangkan, dia menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada, tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup), sementara peruntukan daripada dana desa guna melaksanakan ketahanan pangan.
“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi, seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah. Hal itu supaya tidak terbentur aturan dan tahu mekanismenya kedepan,” pungkas Akerman. (nya/abe)