fbpx

Kalteng Terima Royalti Batu Bara 1,3 Triliun

Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Sumber daya alam (SDA) yang melimpah memberikan dampak positif bagi Provinsi Kalteng. Di tahun 2023, Bumi Tambun Bungai-julukan Kalteng telah menerima dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebesar Rp 1,3 triliun.

BACA JUGA: Sopir Ugal-ugalan? Bocah Tewas Terlindas Fuso

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo. Ia mengatakan, anggaran dari DBH SDA tersebut baru saja dikirimkan oleh pemerintah pusat, lebih tepatnya di penghujung tahun kemarin, yakni 31 Desember 2023.

Anggarannya baru sampai di ujung 2023 kemarin. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita sudah tutup. Artinya itu menjadi SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) di tahun 2024 ini,” katanya, Kamis (18/1/2024) seperti dilansir dari prokalteng.co.

Menurut Edy, keterlambatan pengiriman DBH SDA dari Kementerian ESDM RI tersebut menjadi SILPA di tahun 2024. Anggaran itu dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan penyediaan listrik untuk 200 desa belum berlistrik di Kalteng.

“Penggunaannya nanti kita melihat petunjuk teknisnya seperti apa. Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis itu. Apakah bisa nanti untuk membantu pembangunan kelistrikan di 200 desa belum berlistrik kemarin,” jelasnya.

Edy menyebutkan, terdapat dua alternatif realisasi penggunaan SILPA dari DBH SDA tersebut, yakni melalui APBD perubahan atau sebelum APBD perubahan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana teknisnya. Yang pasti SILPA dari DBH SDA ini dapat kita gunakan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya. (hfz/kpg/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2