KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, pihak penyelengara pemilihan umum atau KPU agar selalu mensosialisasikan soal pemilihan di tahun 2024 kepada masyarakat dan memprioritaskan bagi para pemilih pemula. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha.
Dikatakannya, perlu sosialisasi ke masyarakat tentang pemilihan umum, khusus kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih.
“Kita berharap, harus ada sosialisasi dilakukan kepada pemilih pemula yang baru saja berumur 17 tahun. Sebab mereka itu banyak yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memilih,” ucap Binartha saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Obin sapaan akrabnya ini, bahwa upayakan kegiatan sosialisasi KPU itu secara masif dan juga harus mengikutsertakan stakeholder terkait. Sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan.
“Partisipasi dan keaktifan pemilih pemula ini, harus terus didorong oleh pihak penyelengara. Hal ini sebagai upaya menciptakan keadilan dan kelancaran pemilu kita kedepan,” ujarnya.
Legislator dari politisi Golkar ini meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) supaya segera menerbitkan e-KTP, bagi para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun untuk mempercepat proses verifikasi data mereka.
“Ya sebetulnya bagi pemilih pemula yang tidak memiliki KTP itu bisa dengan membawa kartu keluarga. Tapi itu kan, prosesnya panjang apalagi harus membawa kartu keluarga yang besar, sehingga mereka itu jadi malas dan akhirnya tidak ikut memili. Tentu ini yang perlu diantisipasi,” pungkas Obin. (nya/abe)