fbpx

Dewan Dukung Pendampingan Kejari dalam Pengelolaan Dana Desa

Dewan Dukung Pendampingan
Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar sedang berbincang dengan Bupati Jaya S Monong di aula Bappeda Litbang. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Mewujudkan sinergitas antara pemerintahan desa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) harus dibuktikan dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU). Adapun MoU tersebut ditandatangani bersama dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejari setempat, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mengharapkan, dengan terwujud sinergitas antara pemerintah desa dan kejaksaan merupakan tindakan yang cukup baik. Hal itu dalam rangka pendampingan terkait pengelolaan dana desa yang difasilitasi oleh DPMD.

“Kita sangat mendukung sekali terkait pengelolaan dana desa didampingi oleh pihak Kejari. Sehingga kehadiran dari jaksa agar bisa lebih efektif dalam pengunaan dan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran,” ucap Akerman Sahidar, Rabu (10/1/2024).

Menurut Akerman, kehadiran dari jaksa pengacara negara ini dapat bekerja efektif dalam mendampingi, memberikan pemahaman soal pertanggungjawaban keuangan. Kemudian dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar penggunaan dana tersebut bisa lebih efisien dan tepat guna.

Selain itu, adanya akuntabilitas dan dapat menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa.

“Ini juga merupakan salah satu program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh presiden. Kita berharap, bisa sejalan dengan program pemerintah daerah yang ada saat ini dengan tri smart itu,” pungkas dia. (nya/abe)