KASONGAN – Sesuai jadwal, tahapan pencoblosan Pemilu Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Terkait itu, pihak dewan meminta, seluruh masyarakat Katingan agar proaktif menanyakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada penyelenggara pemilu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto, SH mengatakan jika sampai waktunya belum mendapat undangan dari penyelenggara pemilu, masyarakat bisa menanyakan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan atau kepada pihak terkait lainnya di Kecamatan sebagai penyelenggara pemilu.
“Selain itu, masyarakat bisa pula melihat data DPT yang ditempel di kantor Desa/di Kelurahan masing-masing. Tujuannya, untuk memastikan apakah namanya sudah ada di dalam DPT atau belum. Sehingga, pada saat hari H nanti bisa menggunakan hak suara pada Pilpres dan Pileg Tahun 2024,” kata Sugianto kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Dia juga meminta kepada para calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), agar ikut membantu masyarakat terkait hal tersebut. Terutama, para konstituennya yang kebetulan tidak memiliki undangan untuk memilih dari KPU Kabupaten Katingan.
“Para Caleg hendaknya bisa membantu, jika ada warga yang belum kebingungan mengenai DPT mereka dan undangan untuk menyampaikan hak suaranya,” tutur Sugianto.
Karena menurut Politisi Partai kebangkitan bangsa (PKB) ini, khawatirnya lantaran yang bersangkutan pindah alamat. Sementara data asal alamat awal, sudah tidak ada di dalam administrasi ketua RT sebelumnya.
“Begitu pula di dalam data ketua RT yang baru. Intinya, semua Caleg agar ikut membantu untuk mengurus permasalahan seperti ini,” imbuhnya.
Terkait dengan saksi khusus saat hari H nanti menurutnya, PKB sudah mempersiapkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bahkan semua saksi yang kami tunjuk selain menggunakan ID Card, masing-masing juga diberikan surat mandat sebagai saksi oleh pimpinan parpol kami,” terang anggota dewan dari Dapil Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (ndi)