KUALA KAPUAS – Satpol PP Kabupaten Kapuas melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Hal itu dilakukan agar keberadaan PKL tidak semrawut dan terlihat kumuh di Kawasan pasar besar.
BACA JUGA: Personel Polri Harus Tertib dan Disiplin
Kepala Satpol PP Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Ketertiban, Elnada, mengatakan kegiatan yang dilakukan pihaknya di kawasan pasar induk Kuala Kapuas dan sekitaran Kota Kuala Kapuas, untuk memberikan imbauan dalam tertibnya para pedagang.
BACA JUGA:Pengawas TPS Sepi Pendaftar
“Kegiatan patroli ini untuk menyampaikan kepada para pedagang, agar selalu tertib, demi menciptakan suasana yang bersih, indah dan rapi demi kepentingan bersama baik pedagang dan pembeli,” ucapnya, Selasa (9/1) kemarin.
Dirinya juga menuturkan, dalam patroli tersebut pihaknya akan melakukan teguran kepada pedagang-pedagang secara persuasif, jika ditemukan tidak mengikuti aturan yang telah disampaikan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan yang dilanggar oleh para pedagang, tentu dalam pengawasan ini kami masih melakukan teguran secara persuasif terhadap pedagang,” bebernya.
Teguran yang diberikan oleh pihaknya kepada pedagang yang berjualan memakai marka jalan, menggunakan bahu jalan atau di atas trotoar.
“Tindakan tegas juga kami lakukan jika masih membandel, untuk kegiatan kali ini berupa teguran dulu sebagai peringatan,” jelasnya. (alx/cen)