PALANGKA RAYA-Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna pengecekkan kesiapan menghadapi pemilihan umum (pemilu) 2024, Senin (8/1/24).
Hera menyampaikan, kesiapan KPU dalam menghadapi jelang pemilu yang kian dekat ini sudah cukup baik, semua terkemas dengan rapi dan tertata, hanya saja posisi gudang terpisah. Namun, Hera meyakini telah ada standar operasional prosedur (SOP) yang telah dilakukan oleh pihak KPU.
“Mulai dari sekarang kita harus pastikan, untuk wilayah Kota Palangka Raya sendiri masih pada kondisi solid, aman, untuk kesiapan KPU juga belum ada kendala yang perlu dikhawatirkan. Semoga sampai kedepan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Cantik itu mengatakan, pihaknya atas nama Pemerintah Kota (Pemko) memberikan dukungan terselenggaranya Pemilu di palangka raya, melalui KPU untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Adapun kesiapan dari KPU tersendiri sudah terakomodir, tinggal menunggu pendistribusian dan dilakukan pengawasan guna menjamin keamanan tetap terjaga dengan baik.
“Untuk itu, mulai dari sekarang kita mulai intens untuk bersinergi dan berkolaborasi, saling berbagi informasi terkait kondisi baik dari masyarakat, kesiapan pemilu, keamanan pemilu, terlebih kondisi yang berpotensi adanya gangguan keamanan yang mempengaruhi kondusifitas
Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Sementara itu, masih ditempat yang sama Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro menjelaskan, untuk surat suara ada beberapa ditemukan dalam keadaan rusak dan akan dilaporkan pada pihak KPU Provinsi Kalteng, tinggal menunggu pihak KPU Provinsi untuk berkoordinasi bersama dengan pihak penyedia untuk lakukan pengiriman ulang.
“Sementara itu, untuk total surat suara yang rusak belum dapat dipastikan. Mengingat, masih dalam proses sortir lipat, masih pada tahap pengecekan secara terus-menerus,” imbuhnya.
Joko membeberkan, dari lima surat suara yang ditemukan mengalami kerusakan diantaranya adalah surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten atau kota, DPR RI, DPRD Provinsi, sedangkan untuk surat suara DAD dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden masih dalam proses pengerjaan.
“Nah untuk surat suara itu prosesnya tidak dikembalikan, namun diadakan berita acara untuk pemusnahan bersama pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian untuk menyaksikan bersama-sama pemusnahan surat suara,” imbuhnya.
Dia menerangkan, untuk surat suara yang rusak, akan segera digantikan mengingat batas waktu pendistribusian ke wilayah tempat pemungutan suara (TPS) adalah H-1. Sedangkan untuk proses perampungan pada hari ini presentasi telah berjalan 75 persen.
“Karena ini masih dalam proses sortir lipat, jadi masih ada kemungkinan ditemukannya surat suara yang rusak. InsaAllah besok sudah selesai, dan target kita esok sudah rampung,” pungkasnya. (ifa/abe)