fbpx

ASN Kalteng Harus Netral dalam Pemilu

ASN
NGOBROL PEMILU: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sri Suwanto, saat menghadiri acara Ngobrol Pemilu Lintas Sektoral Kesiapan Pemilu 2024, di Kantor KPU Kalteng, Senin (8/1/2024). Foto:mmckalteng

PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dituntut untuk netral selama kegiatan pemilu berlangsung.

BACA JUGA: Dana Pembangunan Guest House Digelapkan, Pengawas Dipolisikan

Hal itu, disampaikan Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng, Sri Suwanto, saat menghadiri acara Ngobrol Pemilu Lintas Sektoral Kesiapan Pemilu 2024, di Kantor KPU Kalteng, Senin (8/1/2024).

BACA JUGA: Surat Suara Rusak hingga Masalah Segel

Sri suwanto mengatakan, ASN akan menjaga netralitas selama kegiatan pemilu berlangsung, sebab pemerintah daerah provinsi dan kabupaten menjadi supporter dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU tersebut.

“Selama penyelenggaraan kegiatan KPU ini nanti suasananya biasa-biasa saja dan tetap kondusif, baik itu sebelum pemilu maupun setelahnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kepada para wartawan agar berhati-hati dalam menulis pemberitaan. “Jangan sampai ada berita hoaks yang tersebar,” ucapnya.

Pemilu merupakan sarana demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali. Untuk itu siapapun pemimpin yang terpilih nantinya mesti diberikan apresiasi sebagai wakil rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Hal yang tak kalah penting diingatkan Sri, bahwa penyeleksian petugas pemilu nantinya untuk dipersiapkan semaksimal mungkin, sehingga meminimalisir risiko-resiko terkait kesehatan. Batasan usia sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu di bawah 50 tahun.

“Mudah-mudahan dengan batasan usia di bawah 50 tahun ini, orang-orang yang terpilih nantinya siap, energik, tentunya semangat untuk melaksanakan pemilu 2024 ini, dengan perasaan yang gembira tanpa merasa ada tekanan dari unsur dan pihak manapun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan dalam paparannya, peserta pemilu 2024 terdiri dari pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif (pileg), dan pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Jumlah alokasi kursi DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kalteng sebanyak 440 kursi,” jelasnya.

Ada 56 jenis surat suara se-Kalteng pada pemilu 2024, terdiri dari pemilu presiden dan wakil presiden satu surat suara, pileg DPR RI satu surat suara, pileg DPD RI satu surat suara, pileg DPRD Provinsi lima surat suara, dan pileg DPRD Kabupaten/Kota 48 surat suara.

“Progress pengerjaan logistik terkini per tanggal 7 Januari 2024, jumlah total surat suara 9.885.665 lembar, selanjutnya jumlah surat suara selesai sortir lipat 6.722.961 (68 persen), dan target selesai sortir lipat (100 persen) minggu ketiga bulan Januari 2024,” tandasnya. (ifa/cen/mmckalteng)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2