KASONGAN – Pihak Polres Katingan melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH, didampingi oleh Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti dan Kabagops AKP Ratno, Minggu (31/12/2023) pagi.
BACA JUGA: Penuh Cahaya dan Semangat Baru, PLN Sukses Amankan Listrik Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Jumlah Tindak Pidana pada tahun 2022 sebanyak 112, naik 94 Kasus pada tahun 2023 menjadi 206 kasus atau 83,93 persen. Penyelesaian Tindak Pidana pada tahun 2022 sebanyak 88 kasus, naik 28 Kasus pada tahun 2023 menjadi 116 kasus ata 40,13 persen.
BACA JUGA: Kawal Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN Lakukan P2SL Gabungan
“Untuk tindak pidana terbanyak pada tahun 2023 yaitu Narkotika, Pencurian dengan Pemberatan atau Curat, dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Kapolres.
Menurut Putu, khusus untuk kasus narkoba pada tahun 2023 ini sedikit mengalami penurunan. Yakni sebanyak 22 kasus dari tahun sebelumnya tercatat ada 28 kasus.
“Dari 22 kasus tersebut, kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 253,16 Gram narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.
Selain itu, tambahnya, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 sebanyak 92 kasus, naik 28 persen jika dibandingkan tahun 2022 yakni 72 kasus.
“Sedangkan Korban lakalantas ini, juga mengalami kenaikan 46 persen. Dimana pada tahun 2022 ada 107 orang, naik di tahun 2023 menjadi 146 orang korban,” terangnya. (ndi)