fbpx
Kapuas  

Deklarasi Damai Pemilu, Hindari Fitnah dan Hoax

pemilu
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menandatangani pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024, yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (12/12).Foto: Hmskmf Kapuas

KUALA KAPUAS–Dalam rangka menghadapi tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Daerah (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Pernyataan Sikap dan Deklarasi Damai Pemilu 2024, yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (12/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, beserta Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, dan Ormas di wilayahnya Kabupaten Kapuas dan undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama Forkopimda mengharapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpikir secara jernih, untuk menghindari fitnah, berita hoax yang tersebar di masyarakat agar tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat,” ucapnya.

Erlin Hardi berpesan bahwa pilihan boleh berbeda, warna boleh berbeda, tapi yang paling penting bagaimana masyarakat bisa menjaga persatuan dan kesatuan, apapun yang terpilih itulah yang terbaik.

Adapun pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024 Pemerintah daerah bersama Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua/Kader Partai Politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Ormas adalah siap untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, aman dan damai, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik serta menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan suku, agama serta hoaks (berita bohong).

Siap melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Siap bekerja sama dengan aparat tni, polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kabupaten kapuas. serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Serta siap berkolaborasi serta bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (hmskmf/ung)