fbpx

Pemda Gumas Mesti Lakukan Peningkatan Kompetensi Guru

Pemda Gumas Mesti
Anggota DPRD Gunung Mas Evandi Juang saat menghadiri kegiatan di GPU Damang Baru, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mengingatkan, kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat agar melaksanakan, kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru, dengan pembelajaran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan memiliki sertifikat pendidik,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Evandi, belum lama ini.

Menurut politikus dari partai Nadem ini menuturkan, dengan berlakunya Undang – Undang tersebut, diharapkan dapat memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Yakni melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah dan pertemuan guru – guru.

“Dalam meningkatkan kompetensi itu penting dilakukan kegiatan pertemuan di kelompok musyawarah kerja guru mata pelajaran. Artinya ada peran pengembangan profesionalisme guru,” ujarnya.

Disis lain, Evandi menambahkan, tujuannya yaitu meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, proses sebagai wadah diskusi menyetarakan kemampuan guru dibidangnya serta memecahkan masalah dalam proses

belajar mengajar dan sebagai forum untuk saling berbagi Ilmu meningkatkan pengetahuan.

“Artinya ada peningkatkan mutu proses pendidikan serta pembelajaran. Maka akan tercermin dari peningkatan hasil belajar untuk para peserta didik mereka kedepannya,” pungkas Evandi. (nya/abe)