PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya (Mura) terdiri dari 10 Kecamatan dan memiliki 15 Puskesmas dan sudah terakreditasi dari tahun 2017 sampai 2019 dengan hasil 6 Dasar dan 9 Madya. Adapun pembagian fasilitas pelayanan kesehatannya terdiri dari 1 perkotaan, 6 perdesaan, 3 terpencil dan 5 sangat terpencil.
Untuk UPT Puskesmas Saripoi termasuk dalam fasilitas pelayanan kawasan terpencil. Hingga kini UPT Puskesmas Saripoi merupakan Puskesmas ke-10 akan dilakukan Survei re-Akreditasi di tahun 2023. Dari Puskesmas yang sudah dilakukan survei Re-Akreditasi ada 2 puskesmas yang sudah keluar sertifikatnya dan mendapatkan predikat paripurna.
Sampai 3 hari kedepan akan dinilai untuk Survei Re-Akreditasi apapun yang di dapat dari hasil penilaian tim survey adalah Semangat bagi Puskesmas untuk terus memacu Peningkatan Puskesmas, tidak saja dari sisi kuantitas petugasnya, tetapi juga kualitas petugasnya.
Tidak saja sarana dan prasarananya, tetapi implementasi penggunaan sarana prasarana yang sudah disiapkannya.
“Besar harapan kami, semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil paripurna, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, sehingga menjadikan kita semua dan Masyarakat pada umumnya bisa mengetahui peta keberadaan Puskesmas ditinjau dari semua aspek, baik dari sarana prasarana, petugas, kinerja dengan segala rangkaian yang menyertainya,” kata Kadiskes dr Suwirman, Kamis (23/11/2023).
Adapun manfaat Akreditasi Puskesmas ini bagi Dinas Kesehatan adalah sebagai wahana bagi Dinas Kesehatan dalam mengambil kebijakan terhadap pembangunan kesehatan di Kabupaten Murung Raya. Sedangkan manfaat bagi Puskesmas yang disurvei adalah sebagai wahana untuk meningkatkan Mutu dan kinerja yang berkesinambungan melalui sistem Manajemen Puskesmas, UKM dan UKP serta Penerapan Manajemen Risiko.
Karena itu Bapak/ibu di Puskesmas akan secara terus menerus berhadapan sendiri dengan Ponilri pelayanan Kesehatan setiap hari yaitu Masyarakat.
“Kami berharap Puskesmas dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya, demi untuk mendapatkan gambaran seberapa besar input, proses dan output yang ada di puskesmas selama ini.
Lebih lanjut dituturkannya, demi untuk perbaikan dimasa-masa akan datang, sehingga pada akhirnya pegawai Puskesmas dan masyarakat pada umumnya bisa mewujudkan puskesmas yang berkualitas menuju Murung Raya Emas tahun 2030 yang sehat dan mandiri. Juga menjadikan seluruh puskesmas di Kabupaten Murung Raya ini sebagai pilihan dalam memenuhi kebutuhan terhadap akses pelayanan kesehatan.
Dengan hadirnya Akreditasi ini diharapkan, masyarakat tahu persis tentang keberadaan kinerja Puskesmas, bukan hanya menerima pasien saja, tetapi keberadaan hakikat kinerja Puskesmas itu sendiri.
Sekali lagi, harapan kita bersama bahwa dengan re-akreditasi ini membawa manfaat dalam upaya peningkatan mutu Puskesmas, rencana pengembangan ke depannya, menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi.
Untuk selanjutnya dijadikan sebagai motivasi peningkatan mutu Puskesmas yang lebih kompetitif, sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan di kabupaten Murung Raya yang merupakan Indikator Kinerja Pemerintah Daerah dapat tercapai. (udi/abe)