PALANGKA RAYA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Pemko Palangka Raya melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI Tahun 2023, Senin (20/11).
Rahmat Setiawan Pusdatin Kemensos RI selaku narasumber menyampaikan, sosialisasi yang pihaknya berikan merupakan hasil dari laporan, bahwasannya Kota Palangka merupakan Kota yang paling sedikit frekuensi ditimbang kabupaten lain. Hal tersebut diharap dengan giat sosialisasi yang diberikan mampu membuat operator di kelurahan melakukan validasi data secara continue atau berkelanjutan.
“Kami mengadakan, sosialisasi kepada operator kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya untuk lebih aktif lagi dalam melakukan verifikasi dalam validasi data. Karena kami melihat frekuensi dari Kota Palangka Raya ini lebih sedikit daripada kabupaten lainnya yang ada di Kalteng,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Dinsos Palangka Raya Riduan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi yang diberikan oleh Kemensos RI Pusdatin. Hal itu dalam rangka memberikan bimbingan kepada petugas operator 30 kelurahan se Kota Palangka Raya update data dan update aplikasi terbaru.
“Aplikasi data terbaru yakni DTKS, serta melakukan update data dari yaitu mentidaklayakkan. Artinya orang dianggap mampu dikeluarkan dari data dan dianggap tidak mampu dimasukkan kedalam data yang terpilih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Riduan berharap, dari 30 operator kelurahan yang mengikuti giat sosialisasi hari ini mampu memilih dan memilah kepada penerima manfaat nantinya agar tepat sasaran.
“Agar orang-orang tepat untuk dibantu, karena penerima bantuan ini ada ditangan operator kelurahan, dari input. Sedangkan untuk di lapangan informasi dari RT dan RW. Untuk itu,” tuturnya.
Sementara itu, kategori layak diberikan bantuan yaitu pendapatan minim, pekerjaan tidak menetap, salah seorang dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki satu penyandang disabilitas, lanjut usia (Lansia) maupun bayi atau balita stunting.
“Tentunya kami berharap, pada 2024 mendatang semua data akan update agar penerima manfaat tepat sasaran kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Seperti pekerjaan tidak tetap, penyang disabilitas, lansia dan bayi stunting,” pungkasnya. (ifa*/abe)
BACA JUGA: Waket I DPRD Hadiri Pembukaan MTQH Kobar
BACA JUGA: Raperda APBD 2024 Disesuaikan dengan Keuangan Daerah
BACA JUGA: Wagub Buka PEDA Petani Nelayan ke-13
BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembangunan Desa
BACA JUGA: Bupati Kotim Optimis Raih Juara Umum Peda-KTNA Kalteng 2023