Kotim Terima Insentif Fiskal Rp 6 Miliar Lebih

TERIMA : Bupati Kotim saat menerima Penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023, (10/11/23). FOTO: IST
TERIMA : Bupati Kotim saat menerima Penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023, (10/11/23). FOTO: IST
KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terima  insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023 Rp 6.142.772.000 atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, tersebut.
“Alhamdulillah ini merupakan keberhasilan bersama atas dan akam menjadi motivasi dalam upaya menekan angka kemiskinan,” ucap Halikinnor, Jumat (10/11/24).
Dia menerima penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023 dari 18 Kabupaten se-Indonesia yang diserahkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin yang didampingi Mentri Keuangan dan Mentri Koordinator Bidang PMK.
Disampaikan dia (02/10/23) lalu,  Pemerintah Pusat menerbitkan keputusan menteri Keuangan nomor 350 tahun 2023, tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi, kabupaten dan kota.
Keputusan Menteri Keuangan tersebut memuat empat kategori insentif fiskal kinerja yang diberikan yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
“Apresiasi kepada semua perangkat daerah yang telah bekerja dengan baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” tandasnya. (pri/nur)
BACA JUGA :  Pemkab Mesti Pastikan Hewan Kurban Harus Kondisi Sehat