Pemkab dan Kejari Seruyan Jalin Kerja Sama

KERJA SAMA: Wakil Bupati Seruyan Dr.Hj.Iswanti bersama Kajari Seruyan foto bersama setelah kegiatan penandatanganan MOU. Foto: Ist

KUALA PEMBUANG – Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Senin (7/8).

Kegiatan MoU dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Dr.Hj. Iswanti, S.E., M.M, Kepala DPMD, Inspektur Daerah, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan Iswanti berharap dengan adanya kerjasama antara Kejaksaan dan seluruh Kades se-Kabupaten Seruyan ini, diharapkan tidak ada lagi kades-kades yang berurusan dengan hukum.

“Kepala Desa agar dalam penggunaan anggaran dana desa lebih transparan, efektif dan akuntabel, kiranya kepala desa mampu menjalankan tugas dengan profesional, sehingga tercipta good governance dan clean government untuk mengantarkan Kabupaten Seruyan yang maju sesuai yang kita cita-citakan bersama,” katanya.

Adapun maksud dan tujuan dari kerjasama ini agar penggunaan dana desa lebih transparan, mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa.

“Semoga dengan adanya MoU ini pengelola keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat yakni adanya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Mari bersama memberikan kontribusi dan hal yang positif bagi Kabupaten Seruyan, kita jaga desa secara bersama-sama,” pungkasnya. (yad)

BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/07/25/ramah-tamah-dan-hiburan-rakyat-hut-katingan-berlangsung-meriah/