KUALA KURUN – Sejumlah aspirasi dari masyarakat belum semuanya bisa terakomodir oleh pemerintah daerah (Pemda) Gunung Mas (Gumas). Akan tetapi, itu pun perlu diingatkan kembali saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di daerah.
Olehkarena itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta, masyarakat di wilayah setempat agar terus mengusulkan aspirasi. Hal itu sebagai suatu upaya masukan untuk perbaikan, khususnya di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha mengakui, dalam mengakomodir aspirasi atau usulan masyarakat itu, harus adanya formula. Khususnya ketika penyusunan rencana pembangunan, maka aspirasi yang diajukan bisa terakomodir.
“Kami mengharapkan, harus ada cara atau formula yang harus kita tangkap saat melaksanakan reses ke daerah kemudian dapat diajukan, artinya aspirasi masyarakat yang di daerah itu perlu diakomodir. Sehingga usulan yang ada menjadi acuan pemerintah untuk realisasi pembangunan,” ucap Binartha, Minggu (16/4/2023).
Kendati begitu, jelas dia, dalam merealisasi itu perlu anggaran yang memadai atau dana besar. Namun, bukan berarti anggaran yang terbatas selalu jadi alasan tahunan. Kemudian, ketika usulan masuk harus bisa dipilih dan dipilah. Sehingga, program jangka pendek, menengah dan panjang dapat memenuhi artinya dapat terukur dengan merata.
“Semua itu, ada yang harus cepat artinya bisa dinilai dalam memilah yang mana yang bisa direalisasi, artinya membutuhkan realisasi yang cepat. Ada juga realisasinya lama, karena tidak terlalu mendesak, akan tetapi masyarakat juga jangan bosan menyampaikan aspirasi itu,” pungkasnya. (nya/abe)